Martha Christina Tiahahu

Di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terdapat sebuah taman tempat warga Ibu Kota sejenak melepas penat. Taman itu bernama Martha Tiahahu.

Sejarah soal pejuang perempuan asal Maluku tersebut jarang diketahui. Literatur mengenai sosoknya pun terbilang langka.

Salah satu sumber yang kerap menjadi rujukan adalah buku berjudul Martha Christina Tiahahu yang disusun L.J.H. Zacharias terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1984.

Martha diperkirakan lahir pada 4 Januari 1800 di Nusa Laut, sebuah pulau berjarak sekitar 70 kilometer dari Kota Ambon, Maluku. Ayahnya adalah Kapiten Paulus Tiahahu, orang terpandang di Nusa Laut.

Martha tumbuh besar di tengah perubahan situasi politik di Maluku. Belanda, yang kekuasaannya di Maluku sempat digantikan Inggris antara 1810-1816, kembali berkuasa sesuai hasil Traktat London.

Berdasarkan penelitian literatur Humaidi, selaku dosen program studi Pendidikan Sejarah dari Universitas Negeri Jakarta, berkuasanya Belanda menimbulkan ketidakpuasan rakyat Maluku karena rakyat dipaksa menanam cengkih dan pala, pohon-pohon ditebang, dan para pemuda dipaksa masuk dinas kemiliteran.

Ketidakpuasan membuat seorang pria bernama Thomas Matulessy dan kawan-kawannya mengadakan rapat pada 3 Mei 1816 dengan kesimpulan memulai gerakan perlawanan.

Setelah mengobarkan semangat perlawanan, pada 14 Mei 1817 diadakan pertemuan untuk memilih pemimpin perjuangan.

Kapiten Paulus Tiahahu dan kapiten-kapiten di sekitar Saparua lantas memercayakan komando kepada Kapiten Pattimura.

“Thomas Matulessy alias Pattimura adalah bekas sersan Mayor dari tentara milisi Inggeris,” tulis Mattijs Sapija dalam Sedjarah Perdjuangan Pattimura: Pahlawan Indonesia (1960: 201).

Tapi, berdasarkan catatan literatur, dalam pertemuan itu Kapiten Paulus Tiahahu juga meluluskan keinginan putrinya untuk ikut serta bergabung dengan pasukan perjuangan Pattimura.

Bahkan, Paulus mengajukan permintaan khusus kepada Pattimura:

“Saya akan turut serta dalam gerakan perlawanan terhadap Belanda. Hanya ada satu permintaan, yaitu ijinkan anak saya Martha Christina ikut mendampingi saya dalam medan pertempuran. Ia telah memohon dengan sangat agar diperkenankan memanggul senjata saya dan terus mendampingi saya,” kata Paulus sebagaimana dicantumkan dalam buku yang disusun L.J.H. Zacharias.

Thomas Matulessy mengizinkan Martha ikut berjuang. Sejak saat itu, pada usia 17 tahun, Martha Christina Tiahahu mulai bergabung dalam gerakan perlawanan.

Humaidi, dosen program studi Pendidikan Sejarah dari Universitas Negeri Jakarta, menilai itulah tonggak sejarah dalam perjuangan rakyat Maluku melawan penjajah Belanda.

“Bayangkan, seorang remaja perempuan di dalam masyarakat patriarkat, turut bertempur. Itu tidak hanya menunjukkan kegigihan Martha Christina, tapi juga semangat rakyat Maluku yang mengerahkan segala kemampuan untuk berjuang. Tidak lagi pandang gender dan agama,” kata Humaidi, sekaligus merujuk beberapa teman seperjuangan Pattimura yang beragama Islam dan Kristen.

Perlawanan Martha Christina dan beragam elemen pasukan yang dikomandoi Pattimura berhasil.

Benteng Duurstede jatuh ke tangan pasukan Pattimura pada 17 Mei 1817.

Akan tetapi, Belanda melawan balik. Beberapa bulan kemudian, Belanda menangkap Pattimura dan melancarkan serangan umum. Martha memimpin pasukan tempur perempuan dengan ikat kepala melingkar.

“Dalam suasana pertempuran bukan saja ia telah menolong memikul senjata ayahnya, tetapi juga telah ikut serta dengan pemimpin perang mengadakan tarian perang dan telah memperlihatkan kecakapan, keberanian dan kewibawaannya,” ujar perwira Belanda Verheul yang dikutip L.J.H Zacharias dalam bukunya.

Beberapa kapiten ditangkap, termasuk Paulus Tiahahu dan anaknya Martha.

Dalam pemeriksaan pada 15 November 1817, Paulus dijatuhi hukuman mati.

17 November, Paulus Tiahahu dieksekusi hukuman mati di Nusa Laut. Adapun Martha Christina, karena umurnya dianggap masih muda, tidak dijatuhi hukuman mati. Martha berusaha membujuk para pejabat Belanda agar dirinya menggantikan ayahnya dalam menjalani hukuman.

Akhir Desember 1817, kapal Eversten mengangkut Martha Christina ke Pulau Jawa untuk diperkerjakan secara paksa di perkebunan kopi. Dia mogok makan, mogok pengobatan dan menolak berkomunikasi.

Kesehatannya memburuk dan wafat pada 2 Januari 1818 dalam perjalanan ke Jawa, tepatnya di antara Pulau Buru dan Manippa. Jasadnya dibuang di Laut Banda.

Surat Keputusan Presiden RI Nomor 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969, Martha Christina Tiahahu secara resmi diakui sebagai pahlawan nasional.

Sumber : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50327667

Tinggalkan komentar