Armin News-Di masa lalu, ketika Raffles tinggal di Nusantara – pernah menjadi Gubernur Jendral Hindia Belanda pada dekade awal 1810an – dia pernah terbengong melihat ada orang Melayu melakukan kekerasan tanpa arah di sebuah pasar.
Raffles kemudian bertanya kepada warga: ada apa gerangan? Mereka menjawab ada orang mengamuk (melakukan amuk). Penulis buku kondang tentang Jawa, ‘History of Java’ yang sebagian di datanya dapat dari hasil merampok Kraton Jogjakarta, kemudian pergi untuk melihatnya secara langsung.

‘’Ah, dia orang gila. Di Inggris dia disebut orang gila,’’ ujarnya. Yang mengantarkan dan kebetulan orang Melayu dia menjawab membantahnya.’’Tidak. Hanya orang ‘ngamuk’, tidak gila. Dia mengamuk saja,’’ tukas si Melayu. Orang itu kemudian mengatakan dia sadar dan melakukannya karena kesal saja, kecewa, atau karena dorongan hal lain. Bisa juga karena luapan emosi jiwa yang tak tertahan.
Raffles hanya diam mengamati. Dan ketika amuknya reda, dia melihat orang itu kembali seperti orang waras biasa. Orang mengamuk itu sama sekali tidak gila. Bahkan bisa kemudian tertawa-tawa gembira seperti orang waras lainnya. Di titik Raffles sadar bahwa yang mengamuk itu bukan gila. Hanya mengamuk. Raffles pun tersadar pula istilah Eropa atau Inggris untuk menerangkan keadaan seperti itu tidak ada kamus bahasa di negerinya. Gila ya gila, lalu amuk itu apa padanan kosa kata bahasa Inggrisnya. Di situlah Raffles kemudian memasukan kata ‘amuk’ ke dalam bahasa Inggris menjadi ‘Amock’ yang diartikan sebagai tindakan mata gelap. Kata ini juga diartikan sebagai situsi perbuatan yang tidak didasarkan kesadaran diri yang penuh. Dan kata ini berkat Raffles memasukannya ke kamus Inggris, ‘amuk’ kini telah menjadi kosa kata milik dunia.
Sc : https://republika.co.id/berita/p44lp0385/amuk-orang-gila-dan-spiral-kekerasan-di-indonesia